OLEH : PSIKOLOG/SINSHE FUDIN PANG DARI "ACCURATE" HEALTH CENTER MEDAN

Laman

Rabu, 19 Januari 2011

HUKUM KARMA

Ia yang membunuh akan mendapatkan seorang pembunuh, ia yang merebut akan menjumpai seseorang perebut, ia yang mencaci-maki akan memperoleh cacian. Jadi, sebagai akibat dari tindakan sendiri, si pengganggu pada saatnya akan diganggu pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar